jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam penerapan pasal berlapis untuk dokter residen Priguna Anugerah Pratama. Post navigation Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap Tembak Gamma, Polisi Robig Zaenudin Minta Dibebaskan