jatim.jpnn.com, PAMEKASAN – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan Sat Resnarkoba Polres Pamekasan dengan menangkap seorang pria berinisial K (48), warga Pamekasan atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu. Post navigation Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang