JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipastikan belum berencana menambah titik kawasan ganjil genap (gage). Lokasi gage masih mengacu kepada aturan yang telah diberlakukan yakni di 26 ruas jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, belum ada pembahasan mengenai penambahan atau perluasan titik ganjil genap bersama pemerintah daerah.
“Iya belum. Kita kalau ada penambahan pasti akan kita bahas dan selanjutnya kita sosialisasikan dulu,” kata Latif saat dihubungi, Selasa (21/2).
Sementara itu, ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai, titik ganjil genap perlu diperluas agar membatasi pergerakan kendaraan pribadi di jalanan.
Kebijakan ini juga perlu diterapkan untuk semua kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat dan roda dua. Sehingga, kemacetan bisa berkurang.
“Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dalam beraktivitas harian dengan memperluas ganjil genap ke seluruh wilayah Jabodetabek dan diberlakukan juga untuk sepeda motor,” kata Nirwono.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Alvinsyah menilai perluasan kawasan ganjil genap merupakan salah satu upaya jangka pendek dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, ia memberi catatan perluasan kawasan ganjil genap dibarengi dengan peningkatan layanan transportasi umum.
“Perluas kawasan ganjil genap dan pembatasan lalu lintas lainnya yang dibarengi perluasan dan peningkatan kapasitas layanan TransJakarta,” tandasnya.