JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4). Post navigation Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi Keren, 14 Jurnal Unusa Raih Akreditasi SINTA, Satu Tembus Scopus