jatim.jpnn.com, PAMEKASAN – Sebanyak delapan orang diringkus polisi lantaran terlibat insiden pesta kembang api maut hingga menewaskan RR (18) asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Post navigation Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan