Batam,Beritaterkini.co.id. Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa persidangan III Tahun 2021 tentang laporan khusus pembahasan Raperda pembangunan berbasis penberdayaan masyarakat di Kelurahan,selasa 27/7/2021 di Ruang rapat utama DPRD Kota Batam. Rapat di pimpin oleh Ketua pansus Werton Penggabean dan di hadiri oleh anggota pansus yaitu : Thomas Arihta Sembiring, Udin Sihaloho ,Amintas Tambunan ,Azhari David Yolanda,H.Joko Mulyono , Hendra Asman , Ir. Mulia Rindo Purba, Rohaizat, Amri, Leo Anggra Saputra, Biyanto, Bobbi Alexander Siregar, dan H.Sumali. pada kesempatan itu pansus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam dan tim pemerintah Kota Batam telah melakukan pembahasan RAPERDA Pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Adapun Raperda Pembangunan berbasis pemberdayaan masyakat di Kelurahan adalah inisiatif anggota DPRD Kota Batam. Ini adalah bentuk komitmen yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan Kota Batam.hal tersebut tertuang dalam PANSUS Pembahasan RAPERDA.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
Laporan : Habil
Artikel LAPORAN PANSUS DPRD KOTA BATAM TENTANG PEMBANGUNAN PEMBERDAYAAN RAKYAT DI KELURAHAN. . pertama kali tampil pada Berita Terkini.