JawaPos.com – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat suara soal polemik sistem pemilu. Presiden keenam RI itu meminta agar penentuan sistem pemilu dilakukan melalui diskusi yang melibatkan masyarakat. Bukan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini sistem pemilu memang tengah digugat ke MK. Pemohon berharap sistem Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Tidak menggunakan proporsional terbuka seperti dalam pemilu sebelumnya. Proses sidang di MK masih berjalan. Belum ada putusan dari hakim konstitusi.
”Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?” ujar SBY kemarin (19/2).
Perubahan sistem di tengah tahapan, lanjut SBY, hanya bisa dilakukan di tengah kegentingan. Seperti 1998 lalu misalnya. Namun, ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menilai saat ini tidak ada kegentingan. Karena itu, akan lebih baik jika ide perubahan dilakukan di masa tenang melalui rembuk bersama. ”Ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan,” imbuhnya.
SBY mengingatkan, dalam tatanan kehidupan demokrasi yang sehat, harus ada semacam konvensi. Artinya, jika ada perubahan yang bersifat fundamental, rakyat perlu dilibatkan. Kata dia, tidak boleh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, menggunakan kekuasaan untuk mengubah hal yang sangat mendasar.
Terlebih, SBY meyakini bahwa sebagian besar masyarakat belum memahami perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem tertutup. ”Rakyat sungguh perlu diberi penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini. Mengingat rakyat yang memiliki daulat menentukan pilihan,” paparnya.
Tokoh asal Pacitan, Jatim, itu menambahkan, pihaknya tidak berpihak pada sistem mana yang paling baik. Namun, pihaknya meminta perubahan dilakukan melalui pembahasan yang utuh dan partisipatif.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak mau mengomentari polemik sistem pemilu. Sebab, masalah itu menjadi ranah partai politik. Yang jelas, baik sistem tertutup maupun terbuka, sama-sama ada kelemahan dan kelebihannya. ”Silakan pilih, itu urusan partai,” katanya setelah menghadiri Harlah Ke-50 PPP Jumat (17/2).
Dari sembilan parpol peraih kursi di DPR RI, delapan parpol sepakat untuk tetap menggunakan sistem terbuka di Pemilu 2024. PDIP menjadi satu-satunya parpol yang setuju dengan sistem tertutup. Kepastiannya masih menunggu lanjutan persidangan di MK. Rencananya, sidang kembali digelar pada 23 Februari mendatang.