JawaPos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI kembali melaksanakan Program Angkutan Sepeda Motor Gratis atau Motis. Pada angkutan Motis 2022 ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 10.440 unit motor.
Adapun rinciannya, masing-masing jalur lintasan sebanyak 174 unit motor. Itu artinya, dalam sehari ada sebanyak 522 unit motor yang akan dikirim selama 20 hari pelaksanaan. Berbeda dari biasanya, program Motis 2023 ini akan dimulai dari Stasiun Cilegon dan pemerintah memastikan bahwa pengiriman Motis akan bersamaan dengan pemiliknya.
Sebab untuk satu motor yang dikirim, pemudik akan mendapatkan dua tiket kereta api dengan biaya yang dikenakan mulai Rp 10.000-Rp 20.000 disesuaikan dengan jarak tempuh.
“Pengiriman Motor Gratis di fasilitasi 2 tiket kereta api selama kuota masih ada. Dengan tarif mulai dari Rp 10.000 dan maksimum Rp 20.000,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam acara Ngobras di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/2).
Djarot menjelaskan, angkutan Motis ini melayani berbagai rute dengan perjalanan pulang pergi (PP) yang tersedia di tiga jalur yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan. Untuk Lintas Utara, stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Cilegon, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang
Jalur kedua, yakni lintas tengah dari Jakarta Gudang menuju Purwosari dengan stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.
“Sedangkan lintas selatan, meliputi Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Sidareja, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari,” jelas Djarot.
Sementara itu, untuk biaya penumpang atau pemilik motor dikenakan dengan tarif berbeda sesuai jarak tempuh. Adapun kuota yang disediakan sebanyak 46.720 orang.
Secara rinci, untuk jalur utara dikenakan Rp 10.000/orang dengan jarak tempuh 0-330 Km. Sedangkan, jika > 330 Km dikenakan Rp 20.000. Lintas Pasar Senen-Purwosari dengan jarak tempuh 0-480 Km dikenakan biaya Rp 10.000/orang, jika > 480 Km sebesar Rp 20.000/orang.
“Lintas Selatan Kiara Condong-Purwosari dengan jarak tempuh 0-280 Km dikenakan Rp 10.000/orang dan jarak > 280 Km dikenakan Rp 20.000/orang,” jelas Djarot.
Djarot menambahkan, program Motis 2023 kembali digelar guna mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, dikhawatirkan akan menghadapi resiko keselamatan yang tinggi jika memaksakan diri untuk mudik dengan kendaraan roda dua.
Pendaftaran program angkutan Motis ini mulai dibuka mulai 1 Maret – 3 Mei 2023 secara online. “Adapun pelaksanaannya dilaksanakan pada periode arus mudik 11 – 20 April 2023 yang kemudian dilanjutkan periode arus balik pada 25 April – 4 Mei 2023,” tandasnya.