JawaPos.com–Keterbatasan lahan makam sering menjadi keluhan warga Surabaya. Jika makam sudah penuh, solusi yang tak jarang diambil yakni satu liang pusara makam bisa ditumpuk apabila satu keluarga.
Pemkot Surabaya mengelola 13 TPU dan 1 krematorium. Jumlah tersebut belum termasuk 300 TPU yang dikelola warga. TPU naungan UPTD memiliki standardisasi khusus dalam pengelolaan.
Salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu dan TPU Keputih yang saat ini hanya tersedia 300 petak. Sisa lahan 300 petak itu terdiri atas 150 petak makam Islam dan 150 petak makam nonmuslim.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, Pemkot Surabaya tengah mempersiapkan lahan di kawasan Waru Gunung untuk nanti dipergunakan sebagai tempat pemakaman umum (TPU).
”Lahannya cukup luas dan representatif memang ada di tepi kota namun ketersediaan lahan cukup luas. Apabila mencari yang di tengah kota sudah kesulitan,” kata Armuji.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menyebutkan ada 80 hektare yang digunakan untuk makam umum. Hingga kini, Pemkot Surabaya terus melakukan beberapa langkah untuk pembebasan lahan.
”Yang sudah menjadi aset pemkot sampai tahun anggaran 2022 baru 10,41 hektare nanti secara gradual akan ditambah di tahun-tahun anggaran berikutnya,” tegas Armuji.
Berdasar penetapan lokasi tahap pertama yang telah disetujui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seluas 22,45 hektare. Sehingga, tanah yang berhasil dimasukkan aset sebesar 46,4 persen dari ketetapan.
”Bakal dilakukan percepatan mengingat kebutuhan mendesak, kawan-kawan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya yang bertugas melakukan pembebasan lahan,” imbuh Armuji.