JPNN.com, JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dianggap harus direvisi karena sudah kedaluwarsa. UU tersebut tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.
JPNN.com, JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dianggap harus direvisi karena sudah kedaluwarsa. UU tersebut tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.