jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Tiga karyawan Koperasi Kredit Mulia diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang sehingga perusahaan merugi Rp 2 miliar. Post navigation Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya Petani di Bojonegoro Hanyut di Sungai Jepang, Diduga Epilepsi Kambuh