JPNN.com, BLORA – Satreskrim Polres Blora menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslikin (45) beserta anaknya yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Post navigation Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas, Dirut Pegadaian Bilang Begini Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah