JawaPos.com – Kementerian Pertanian (Kementan) RI melaporkan, berdasarakan data kementerian, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami surplus cabai rawit hingga Mei 2023. Sayangnya, provinsi lainnya di Kalimantan diperkirakan mengalami defisit.
“Alhamdulillah kami berhasil surplus cabai rawit berkat pembagian bibit siap tanam secara masif kepada masyarakat yang kami laksanakan sejak Oktober 2022, baik melalui APBD maupun APBN,” kata Suhaeli, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, di Tanjung Selor, Senin (20/2)
Dirjen Hortikultura Kementan RI Prihasto Setyanto pada saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual di Jakarta, Senin (20/2), mengungkapkan bahwa hanya Provinsi Kaltara yang surplus cabai rawit di Pulau Kalimantan. Sedangkan empat provinsi lainnya mengalami defisit.
Lima bulan pada 2023 (Januari-Mei), Ditjen Hortikultura Kementan RI mencatat bahwa cabai rawit di Kalimantan Barat mengalami defisit. Dengan rincian 1.280 ton (Januari), 1.119 ton (Februari), 1.381 ton (Maret), 1.417 ton (April), dan 1.358 ton (Mei).
Adapun Kalteng dengan rincian defisit 455 ton (Januari), 324 ton (Februari), 435 ton (Maret), 482 ton (April), 449 ton (Mei). Kemudian, Kalimantan Selatan mengalami defisit 115 ton (Januari),165 ton (Februari), 430 ton (Maret), 448 ton (April), dan 474 ton (Mei).
Sedangkan Kalimantan Timur defisit 706 ton (Januari), 625 ton (Februari), 850 ton (Maret), 654 ton (April), dan 648 ton (Mei). Adapun catatan surplus cabai rawit di Kaltara, yakni 216 ton (Januari), 185 ton (Februari), 168 ton (Maret), 102 ton (April), dan 78 ton (Mei).
“Secara umum cabai rawit masih surplus 92.402 ton secara nasional,” lanjutnya, dikutip dari Antara.
Melalui peta early warning system (EWS) itu, Direktorat Hortikultura mengharapkan jadi perhatian bagi pemangku kepentingan khususnya kepala daerah gubernur, bupati/wali kota melihat situasi dan kondisi, agar bisa mendorong penanaman komoditas cabai rawit. “EWS ini juga kami teruskan kepada seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.