jabar.jpnn.com, DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah memastikan operasional mesin insinerator atau mesin pembakaran sampah yang ada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya dihentikan sementara. Post navigation Balai Ternak BAZNAS Berdayakan Mustahik di Jepara Melalui Peternakan Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam