JPNN.com, JAKARTA – DPN Peradi terus meningkatkan kemampuan para advokatnya. Kali ini, menghadirkan advokat dari Australia dan Belanda untuk berbagi ilmu tentang alternatif penyelesaian utang debitur di luar pengadilan. Post navigation Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru Ayah Wanda Hamidah Meninggal Dunia, Keluarga Ikhlas