JPNN.com, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 221 miliar melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, seperti illegal logging, pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

By admin