JPNN.com, DENPASAR – Polda Bali menetapkan seorang warga negara asing asal Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka dalam kasus pemukulan di kelab malam Finns Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Post navigation Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun? Final BAMTC 2025 Indonesia vs China: Ada Sejarah Ini!