JPNN.com, PENJARINGAN – Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Post navigation Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Senin 10 Februari 2025 Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang