JawaPos.com – Vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E masih hangat diperbincangkan. Beberapa orang memuji keputusan hakim karena mereka menganggap Eliezer adalah pahlawan yang membongkar tuntas kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dkk terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, tidak sedikit juga orang yang berkomentar sebaliknya. Bagi mereka, walau Eliezer adalah sosok yang membuat kasus ini menjadi terang benderang, hukuman 1 tahun 6 bulan tetap terlalu ringan karena Eliezer tetap ikut membunuh Yosua dengan sadar.
Nikita Mirzani adalah salah satu orang yang terus menyoroti kasus ini. Baginya, hukuman untuk Eliezer itu sangat ringan, dikutip dari POJOK SATU.
“Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya,” tulisnya pada postingan Instagram-nya yang diunggahnya belum lama ini.
Dia memberi contoh satu kasus pembunuhan di Amerika Serikat, di mana pelaku perampokan dan pembunuhan tetap menerima hukuman berat meski keluarga korban telah memaafkannya. Nikita menyertakan satu video yang viral terkait perkara ini.
Kasus tersebut terjadi di 2017, di mana seorang bernama Solahuddin tewas dibunuh dan barang-barangnya dirampok oleh pria bernama Trey Alexander Relford. Di persidangan, ayah korban yang bernama Abdul Munim Sombat Jitmoud menyebutkan bahwa keluarganya memaafkan Relford sembari memeluknya di meja hijau.
Ruang sidang haru biru ketika itu. Walau demikian, hakim tetap memvonis Relford 25 tahun penjara untuk kasus pembunuhan dan tambahan 6 tahun untuk perampokan.
Berkaca dari kasus tersebut, Nikita Mirzani juga heran mengapa jaksa tidak melakukan banding atas vonis 1,5 tahun tersebut. Padahal, di tuntutan awal, jaksa menuntut agar Eliezer dipenjara selama 12 tahun.
“Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah. Walapun dia (Bharada E) yang membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati. Enggak adil buat yang disuruh nembak enggak mau tetap dihukum berat,” sebutnya.
Beda dengan reaksi mayoritas publik, Nikita Mirzani menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan atas Eliezer ini belum memberikan keadilan kepada Yosua. Nikita Mirzani bahkan secara terang-terangan menyentil bahwa vonis ringan terhadap Eliezer dijatuhkan karena hakim seperti terbuai dengan sanjungan netizen yang mengelu-elukan Eliezer.
“Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim jaksa ikut terbuai,” pungkas Nikita Mirzani.