jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair Dr Radian Salman mengungkapkan RUU KUHAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum yang mewujudkan kebenaran materiil dan formil untuk tercapainya keadilan.
Berita Update Untuk Hari ini