JPNN.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendekam di Mapolresta Palangka Raya dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
JPNN.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendekam di Mapolresta Palangka Raya dan terancam hukuman 20 tahun penjara.