JPNN.com, JAKARTA – KPU DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada serentak 2024 pada Kamis (9/1). Post navigation Rapat Perdana, Kalapas Kerobokan Pastikan Seluruh Jajaran Bertugas Efektif Dan Efisien Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini