JPNN.com, JAKARTA – INDODAX telah melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Post navigation 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya 3 Manfaat Air Rebusan Jagung yang Baik untuk Jantung