JPNN.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari berinisial MA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong tambang batu bara. Post navigation 3 Klub Serie A Mengincar Tanda Tangan Jay Idzes Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas