JPNN.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari berinisial MA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong tambang batu bara.
Berita Update Untuk Hari ini