JPNN.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memusnahkan sebanyak 515 kilogram sabu, 172 ribu pil ekstasi, 37 kilogram ganja, dan lebih dari 11 ribu butir obat terlarang jenis happy five. Post navigation Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif 7 Tips Sederhana Ala Damkar Depok Agar Terhindar dari Kebakaran Rumah Saat Pulkam di Libur Nataru