JawaPos.com – Korlantas Polri terus memaksimalkan penerapan sistem Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Polri juga berencana memperbanyak titik pemasangan ETLE.
“Kami melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk pengadaan perangkat ETLE guna memperbanyak titik pemasangan ETLE,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2).
Penerapan ETLE, juga dimaksudkan untuk menghindari sentuhan langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Sehingga praktik nakal seperti suap atau istilahnya ‘damai di tempat’ bisa dihindari.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Aan mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
“Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, dengan menindak dua tingkat atasan langsung,” jelasnya.
Pihaknya juga akan membuat terobosan kreatif untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan, apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran. Untuk titik-titik yang belum ada kamera ETLE, Polri akan meningkatkan kehadiran anggota dalam bentuk patroli baik menggunakan roda dua maupun roda empat.
“Anggota melakukan penjagaan dan pengaturan pada trouble spot dan blank spot serta jam rawan,” pungkas Aan.