JawaPos.com – Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyediakan hotel berbintang untuk karantina atau isolasi mandiri kepada anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Ali mengatakan, fraksinya tecara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19.
“Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah,” ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (30/7).
Ali menyampaikan, bagi Nasdem, kepercayaan publik terhadap DPR haruslah dijaga. Sehingga DPR harus bisa memberikan kesan kepada mayarakat bahwa anggota dewan tidak berjarak dengan rakyat.
“DPR harus memberikan kesan untuk tidak berjarak dengan kepentingan rakyat sekaligus berempati terhadap situasi yang tengah terjadi,” katanya.
Ali juga menuturkan, Fraksi Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk berempati terhadap mereka yang penuh keterbatasan di tengah kondisi pandemi saat ini.
“Nasdem memandang, para anggota dewan bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat
Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.
Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.
Menurut Indra, hotel yang dimaksud adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Keduanya hotel yang kerjasama dengan Setjen DPR, dan sudah dilakukan penandatanganan MoU.