Mulai tahun depan, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rencananya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Post navigation Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2