JPNN.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan, dengan membentuk Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda untuk membenahi carut-marut sistem transportasi di Indonesia.

By admin