JPNN.com, BALI – Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Suprapto Sastro Atmojo mengharapkan adanya kehidupan pers yang lebih sehat, setelah diterapkannya Peraturan Presiden Nomor 32 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
Byadmin
Nov 21, 2024By admin
Related Post
#DESA WISATA JATILUWIH MENERIMA SERTIDEWI #SERTIFIKAT DESA WISATA BERKELANJUTAN #AJANG ANUGERAH DESA WISATA INDONESIA (ADWI) 2024 #HUMAS DTW JATILUWIH TABANAN
bali
Berita
Budaya
Daerah
Ekonomi
Nasional
pariwisata
Pendidikan
pertanian
Jatiluwih Menerima Sertidewi sebagai Desa Wisata Berkelanjutan 2024
Nov 22, 2024
admin