JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap ijon dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua (nonaktif) DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Satu per satu anggota DPRD dimintai keterangan sebagai saksi.

Kemarin (17/2) tiga orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Abdul Halim (ketua komisi C), dan Agung Mulyono (ketua komisi D).

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan lanjutan upaya penyidik KPK mendalami proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim oleh DPRD setempat. ”Saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, tim penyidik juga memeriksa anggota DPRD Jatim pada Kamis (16/2). Total ada lima orang yang dipanggil sebagai saksi. Yakni, M. Reno Zulkarnaen (ketua Fraksi Demokrat), H Achmad Sillahudin (ketua Fraksi PPP), Agus Wicaksono (anggota Fraksi PDIP), Wara Sundari Renny Pramana (bendahara Fraksi PDIP), dan Alyadi Mustofa (anggota Fraksi PKB).

Sementara itu, Jawa Pos berupaya mengonfirmasi sejumlah saksi tersebut. Salah satunya, Anwar Sadad. Saat dihubungi, Sadad belum memberikan komentar.

By admin