beritaterkini.co.id-BADUNG | Kini suasana berbeda sangat terasa, saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa berinisial KL, Jumat, 8 November 2024.
Bahkan, kini santer terdengar lagu Mars Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 110 Hektar tersebut.
Pasca kasus yang menghebohkan tersebut, awak media berusaha meminta tanggapan terkait OTT Kades Bongkasa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tapi kini sejumlah pejabat Badung sangat sulit untuk ditemui.
Bahkan, PLT Bupati Badung, I Ketut Suiasa tidak terlihat di ruangannya, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba diinformasikan sedang menghadiri acara di luar Kantor Bupati Badung.
“Bapak PLT Bupati Badung lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor,” kata Sepri PLT Bupati Badung dan Pj Sekda Badung kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kades atau Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung berinisial KL terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024.
Ternyata, KL diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa.
Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu, tersangka meminta fee Rp 20 juta.
Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Tersangka justru menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee.
Dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya.
Pada saat transaksi berlangsung, aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan.
Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana tersangka. (red).
Artikel Pasca OTT Kades Bongkasa, Mars Anti Korupsi Bergema Tanpa Makna pertama kali tampil pada Berita Terkini.