JPNN.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan yang menghapus piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Berita Update Untuk Hari ini