Oleh karena itu, dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
“Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan,” ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Nikita Mirzani merasa senang seusai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik kepadanya.
Menurut Nikita, itu berarti artinya laporannya tersebut memang ada unsur pidana.
“Happy lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya,” kata Nikita Mirzani.
Aktris 38 tahun itu pun menganggap naiknya status laporannya ke penyidikan merupakan salah satu doanya saat umrah yang terkabul.
“Iya dong, pastilah. Namanya di Makkah ibadah sambil doa juga semoga semua berjalan sesuai yang diinginkan,” ucap Nikita Mirzani.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
Pasalnya status laporan tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (25/10).
“Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan sudah mengumpulkan barang bukti kemudian juga memeriksa saksi-saksi, terakhir kemarin juga sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan,” ujar Nurma Dewi.
“Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan,” tambahnya.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP ke Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)