JPNN.com – JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) angkat suara menyikapi rencana pemerintah mengatur kemasan polos tanpa merek bagi rokok elektronik sebagaimana dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
By admin
Related Post
#KEBUTUHAN BERSIH AIR MASYARAKAT DI WILAYAH TERITORIAL KODIM 1619 TABANAN #DANDIM TABANAN LETKOL INF RIZA TAUFIQ HASAN
bali
Berita
Budaya
Daerah
Ekonomi
Hukum
Keamanan
Kesehatan
Nasional
Peristiwa
S.I.P. #POMPA HIDRAM DESA SANGKETAN #KECAMATAN PENEBEL #KABUPATEN TABANAN
Tabanan
tni-polri
Dandim Tabanan Terjun Langsung dalam Pembuatan Bak Penampungan Air Pompa Hidram
Nov 23, 2024
admin