JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa jajaran elite Partai Demokrat di Jawa Timur. Setelah Sekretaris Partai Demokrat Jatim Reno Zulkarnain diperiksa Kamis (16/2), hari ini (17/2), KPK memeriksa Bendahara Demokrat Jatim Agung Mulyono.
Reno dan Agung adalah elite Demokrat Jatim. Sebelumnya, ruangan Ketua Demokrat Jatim juga digeledah KPK. Dengan demikian, tiga pengurus utama Demokrat, mulai ketua, sekretaris, sampai bendahara, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini (17/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jatim. Salah satunya adalah Agung Mulyono dari Fraksi Partai Demokrat. Selain itu, KPK juga memeriksa Anwar Sadad dan Abdul Halim dari Partai Gerindra.
”Ketiganya diperiksa untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Ali, Jumat (17/2).
Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap kelima anggota DPRD tersebut. ”Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav. 4 Setiabudi,” tambah Ali.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Jawa Timur lainnya. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon, Achmad Sillahuddin, dan Blegur Prijanggono. Kemudian Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, Muhamad Reno Zulkarnaen, Agus Wicaksono, Wara Sundari Renny Pramana, dan Alyadi.
Kasus itu bermula dari Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.