JawaPos.com – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta yang akan dibayarkan oleh jamaah. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menyepakati biaya haji tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Muzani saat menghadiri tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).
“Ibu Bapak yang terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun 2020 bisa berangkat tanpa penambahan biaya. Sementara untuk jamaah haji tahun 2021-2022, untuk bisa berangkat hanya menambah Rp 9 juta. Sementara untuk jamaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta,” kata Muzani dalam keterangannya.
Muzani mengakui, angka tersebut memang belum ideal. Namun, patut bersyukur biaya perjalanan haji bisa turun dari yang sebelumnya diusulkan Rp 69,19 juta.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat untuk calon jamaah haji kita. Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Kementerian Agama dan tentu saja kepada Presiden Jokowi,” ucap Sekjen Partai Gerindra ini.
Muzani memandang, banyak rakyat Indonesia sudah mengantre puluhan tahun untuk bisa pergi haji, yang terutama didominasi orang-orang kecil. Mayoritas dari mereka adalah pensiunan, guru honor, petani, nelayan, buruh, para pedagang, dan orang-orang kecil lainnya yang menabung untuk berhaji di usia tua.
Ia menegaskan, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI melakukan perundingan dengan Kementerian Agama, sehingga angka kenaikan biaya haji bisa ditekan. Ia menyatakan, Partai Gerindra terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Partai politik adalah sebuah intitusi penting dalam pemgambilan keputusan. Partai adalah institusi yang menentukan dalam keputusan-keputusan bernegara,” tegas Muzani.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya perjalanan haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Angka ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR dengan pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).
Jumlah biaya haji itu turun dari usulan awal Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya sebesar Rp 69.193.733.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?,” kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, sambil mengetukan palu tanda persetujuan.
Biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637. Sementara, sebesar 44,7 persen sisanya atau Rp 40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.