JawaPos.com – Korban tabrak lari, E, 53, di Pancoran Mas Depok dibuang oleh terduga pelaku yang menabraknya dekat kandang ayam, hingga mencapai satu jam. Tak ada yang menemukannya dalam kurun waktu tersebut, hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebelum akhirnya meninggal dunia, Kasi Humas Polres Depok AKP Fitri juga mengatakan bahwa E sempat mengalami luka-luka.
“(Korban) terluka kaki sebelah kiri, di mata kaki bawah, selama kurang lebih 1 jam,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Jumat (17/2).
Fitri mengatakan, dugaan sementara motif terduga pelaku membuang korban adalah karena tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, hingga membuang korban di dekat kandang ayam pada Rabu (15/2) lalu.
“Dugaan sementara yang bersangkutan dibuang yang menabrak karena (penabrak) tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menurut Kasi Humas Polres Depok AKP Fitri, E dibuang oleh terduga pelaku di dekat kandang ayam pada Rabu (15/2) lalu di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Mulanya, Fitri menceritakan bahwa E bersama dengan HL, 59, berboncengan motor dari rumahnya menuju bank. Namun, saat sampai di Jalan Sawangan depan DTC, di tanjakannya, E dan HL bertabrakan dengan terduga pelaku.
“Si penabrak selanjutnya berkata ke HL, ‘Sudah, bu. Saya bertanggung jawab’,” kata Fitri menirukan pelaku dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Jumat (17/2).
Akhirnya, kata Fitri, korban dibonceng terduga pelaku dengan bualannya yang hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun begitu, dalam perjalanan ternyata si terduga pelaku berputar-putar mencari tempat sepi.
“(Akhirnya) dibuang di dekat kandang ayam yang sudah tidak operasi di Jalan Puring RT 09/01, Rawa Denok, Rangkapan Jaya Baru,” jelasnya.