JawaPos.com–Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Tanjungpinang mengintensifkan pengawasan pulau-pulau terluar di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, pengawasan itu merupakan instruksi langsung dari Komandan Komando Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama.
”Pulau-pulau terluar di Kabupaten Bintan yang dalam pengawasan kami, yakni Pulau Poto, Pulau Koyang, dan Pulau Ajab,” kata Kolonel Inf Tommy Anderson seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang, Jumat (17/2).
Dia menyampaikan, pulau-pulau terluar itu ada yang tidak berpenghuni dengan struktur tanah bebatuan serta hutan mangrove atau bakau. Pihaknya sudah memasang papan informasi bahwa pulau-pulau itu masuk dalam pengawasan Kodim 0315/Tanjungpinang.
Menurut dia, kegiatan pengawasan merupakan keseriusan dalam menepis beberapa isu pemberitaan di media sosial terkait adanya dugaan penjualan pulau terluar di Bintan. Salah satunya Pulau Poto.
”Makanya dilakukan pengawasan guna meyakinkan masyarakat bahwa tidak benar pulau-pulau terluar kita dijual,” ujar Tommy Anderson.
Dia menegaskan, Pulau Poto dan pulau terluar lain di wilayah itu selalu berada dalam pengawasan Kodim 0315/Tanjungpinang bersama instansi terkait lainnya.
”Kita tegaskan lagi bahwa pulau-pulau terluar akan selalu berada di wilayah NKRI dan selalu dalam pengawasan Kodim 0315/Tanjungpinang,” papar Tommy Anderson.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan memastikan bahwa adanya isu yang beredar di masyarakat terkait Pulau Poto di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir yang terabaikan hingga dijual tidak benar. Bupati bersama jajaran TNI, Polri, dan Badan Pertanahan (BPN), di Kabupaten Bintan sudah turun langsung ke lokasi Pulau Poto mengklarifikasi informasi penjualan pulau tersebut.
”Sudah kita cek bersama-sama, tak ada jual beli Pulau Poto sebagaimana berita yang beredar,” ucap Roby di Bintan.