JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Post navigation Bermodalkan Anggaran Rp10,1 Miliar, Pemkot Depok Lanjutkan Program Secawan Pegadaian Hadirkan 3 UMKM Binaan di Inacraft 2024