JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno mengatakan hanya pihaknya yang mempunyai legalitas menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Post navigation Setelah Diperiksa, Vadel Badjideh Mengaku Tidak Melakukan Persetubuhan dan Aborsi Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang, Dramatis Banget! Marquez & Martin Gigit Jari