Beritaterkini.co.id. Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika yang terlupakan dari jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui penitipan barang titipan untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada hari sabtu (02/04/2022) sore, pukul 16.50 WIB.
Sesuai dengan prosedur yang ada di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, setiap barang atau petugas/pengunjung yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas di P2U (Pengamanan Pintu Utama). Saat itu petugas yang memeriksa P2U adalah Dede Wijaya dan Alexander, menerima dan barang titipan untuk WBP dan BSS. Setelah diperiksa, di dalam barang titipan tersebut terdapat satu plastik barang, yang diduga sabu, kaca di dalam sabun dan satu buah pirex yang di dalam tube pasta gigi.
Barang terlarang yang diduga Narkoba dalam Sabun cair dan pasta gigi
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Lestarisan P. Ginting, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, dan memanggil WBP an BSS untuk diperiksa. Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diketahui bahwa barang tersebut adalah milik WBP dan L.
melakukan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan cq Polsek Pancur Batu untuk kemudian menemukan upaya penyelundupan Narkotika yang terlupakan jenis sabu tersebut.
“Memang terdapat usaha penyelundupan narkoba, yang terlupakan dari jenissabu ke dalam lapas tapi berhasil melalui petugas P2U kami dan sekarang ini oleh pihak Polsek Pancur Batu” ucap Haposan.
“Petugas kami sudah selalu untuk melakukan waskat melekat) dalam menjalankan rangkaian acara. Hal Ini juga merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menjaga Lapas Pancur Batu agar bersih dari Narkoba” tambahnya.
Polsek Pancur Batu bukti dua WBP yang terlibat beserta barangnya. Terima kasih atas tindakan cepat dari pihak Lapas Pancur Batu yang langsung melaporkan kejadian ini. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penelusuran terkait barang bukti yang telah kami terima ini” ucap pihak Polsek Pancur Batu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas di Lapas Kelas IIA Pancur Batu “Terima kasih atas kinerja petugas di Lapas Pancur Batu, tetap tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, lakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang ada”.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyanto juga mengatakan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba.(red /kur)
Artikel Penyelundupan Narkotika Melalui Penitipan Barang ke Dalam Lapas Digagalkan Oleh Petugas Lapas Pancur Batu pertama kali tampil pada Berita Terkini.