jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon peserta Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.