banten.jpnn.com, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan peserta Pilkada 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Post navigation Wilo-Mobile Flood Control Pump Jadi Solusi untuk Manajemen Air yang Lebih Baik Paslon Hasto-Wawan Ingin Mengatasi Masalah Sampah dan Kemiskinan di Kota Jogja