JPNN.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) sepanjang semester I atau Januari-Juli 2024 telah menyita sebanyak 9,32 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dan berpotensi merugikan negara hingga Rp9,17 miliar.

By admin