JPNN.com – Imparsial merespons langkah DPR RI membahas sejumlah rancangan undang-undang atau RUU yang dinilai membegal konstitusi dan mengancam demokrasi serta negara hukum. Post navigation Menjelang Pendaftaran Pilkada 2024, PKS Banten Gelar Konsolidasi Bersama Andra-Dimyati Non-ASN Tercecer Bisa Daftar PPPK 2024, Pemerintah Dituding Menzalimi 1,7 Juta Honorer