beritaterkini. co. id-TABANAN | Pengawasan partisipatif merupakan manifestasi kedaulatan rakyat melalui kerja sama antara penyelenggara, peserta dan masyarakat. Untuk itu, Sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara, masyarakat harus bekerja sama dan mempunyai tekad yang kuat untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilihan. Mengingat persyaratan standar demokrasi adalah terlaksananya pemilu atau pemilihan dan partisipasi adalah indikator kualitas demokrasi.
Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan suatu negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan. Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Warung Makan CS. bedha-Tabanan, pada hari selasa (20/8)
“Kami berharap bapak/ibu yang hadir pada kegiatan ini dapat ikut serta memantau proses pemilihan secara aktif, dan memberikan informasi manakala menemukan hal – hal yang tidak sesuai dengan regulasi. Berani dan mau melaporkan kepada kami, adalah bentuk transparansi dari pengawasan agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan baik,” paparnya I Made Winarya, S.T Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam sambutannya.
Sebagai lembaga yang vertikal, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan, S.Sn.,M.Sn, yang menyampaikan bahwa cara untuk menjalankan asas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat salah satunya dalam bentuk pengawasan partisipatif. “Kami ingin mengajak bapak ibu untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan karena pemilihan serentak ini akan berdampak lebih besar nantinya kepada tokoh masyarakat, ASN, Kepala Desa, TNI dan POLRI. Dengan melihat situasi ini, untuk meminimalkan terjadinya permasalahan dari aspek tersebut kita harus bersama-sama berperan aktif dalam pegawasan dan pencegahan dalam pemilihan serentak tahun ini,” ucapnya Bawaslu Provinsi Bali.
“Kami sangat berharap nanti bapak ibu dapat memberikan informasi-informasi kepada kami jika ada isu-isu politik, atau indikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah bapak ibu sekalian. Selain memberikan informasi, kami juga berharap bapak ibu dapat menularkan sikap netralitas dalam proses pemilihan pada lingkungan sekitar,” imbuhnya dalam penyampaian materi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipastif hadirkan Narasumber eksternal dari penggiat pemilu Putu Arnata yang dalam materi menyampaikan aturan-aturan yang terkait dengan pemilihan Gubernur, wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Narasumber yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Kota Denpasar juga berbagi pengalaman terkait pelanggaran-pelanggaran yang pernah ditemukan, dan berharap agar dapat dijadikan pembelajaran dalam penanganan pelanggaran serta membangkitkan semangat partisipasi dari perwakilan forum – forum yang hadir pada kegiatan hari ini. (red/kyn)
Artikel Bawaslu Tabanan Gandeng Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat Dan Gen Z Berperan Aktif Pengawasan Partisipatif pertama kali tampil pada Berita Terkini.