jabar.jpnn.com, DEPOK – Staf Pengadilan Negeri (PN) Depok yang mengacungkan airsoft gun dan aniaya warga telah ditetapkan sebagai tersangka. Post navigation Survei Asatu: Masalah Judi Online Berhubungan Erat dengan Pinjol Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Polisi Jerat Armor Toreador Gustifante dengan Pasal Berlapis