jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, DIY, masih ditemukan ratusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pengguna hak suara pada Pilkada 2024.