JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, ada penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta. Per hari ini, Sabtu (12/3), tercatat turun 2.283 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif kini di Jakarta sebanyak 23.081 orang. Baik orang yang masih dirawat atau isolasi mandiri.
“Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/3).
Sedangkan, total orang dinyatakan sembuh Covid-19 di Jakarta tercatat sebanyak 1.178.124 dengan tingkat kesembuhan 96,9 persen. Sementara itu, sudah 14.921 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,8 persen.
Guna meningkatkan penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pun menindak tegas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran atau rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
“Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 11 Maret 2022, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 1.750.000,” pungkasnya.